Sejarah Program Studi BKI
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang bernaung di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. IAIN Raden Intan berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 187/68 Tanggal 26 Oktober 1968, dengan nama IAIN al-Jamiāah al-Islamiyah al-Hukumiyah Raden Intan Lampung. Untuk menjawab perkembangan zaman, maka pada tahun 1995 diajukan pengusulan untuk pengembangan fakultas baru. Dengan usulan Rektor IAIN Raden Intan Nomor : IN/11/R/D/55/1995 Tanggal 13 Januari 1995.
Sambil menunggu persetujuan usulan tersebut, Fakultas Dakwah dengan status persiapan negeri telah dibuka pada tahun 1989 berdasarkan izin operasional dengan SK Dirjen Bagais No. 30/E/1989 Tanggal 20 Juli 1989. Berdasarkan usulan rektor di atas, selanjutnya terbitlah Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/109/1995 Tanggal 15 September 1995, tentang Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung. Seiring dengan terbitnya surat keputusan tersebut, secara resmi Fakultas Dakwah menjadi negeri, terdiri dari tiga jurusan yaitu; PPAI, Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), dan Manajemen Dakwah (MD). Namun, pada tahun itu baru dua jurusan yang beroperasi yaitu PPAI dan PMI.
Sebagai salah satu program studi yang ada di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Program Studi BKI berusaha untuk mengembangkan diri dengan menyusun kurikulum yang menghasilkan lulusan berkualitas secara akademik dibidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Islam yang memiliki ketrampilan konseling keislaman, tercapainya lulusan yang berkualitas di bidang konseling yang menguasai teknik konseling dan profesional memiliki jiwa entrepreneur dibidang kemasyarakatan, komunitas dan keluarga.